Seorang anak yang berusia di bawah umur, Yovie Sumarsono (14) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Barat (Denbar). Sebab, empat kali ia melakukan aksi pencurian di rumah milik Yohanes Arianto, warga Jalan Gunung Batur Gang Taman Asri No 9 Denpasar Barat (Denbar).
DENPASAR – Bali Tribun
Bahkan, Yovie menjadi otak aksi kejahatan tersebut. “Dia (Yovie) melakukan aksinya sejak bulan Juli lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar, I Wayan Wisnawa Adiputra, Minggu (22/8) kemarin.
Menurut Wesnawa, dalam aksinya, tersangka Yovie mengajak rekan I Made Agus Juliantara (24). Peran Agus, lanjut perwira dua balok dipundak ini sebagai joki sekaligus memantau area sekitar, sembari menunggu tersangka Yovie beraksi. Terungkapnya kasus pencurian beruntun ini setelah aksi keempat yang dilakukan kedua tersangka pada Jumat (20/8) dinihari lalu terpegok oleh korban.
Menariknya, saat kepergok itu remaja yang mengaku putus sekolah ketika mengenyam pendidikan di bangku SD ini nekat meloncat dari lantai dua rumah tersebut. Tak pelak, kakinya pun nyaris patah. Karena tak bisa kabur akibat dua kakinya tergilir, ia pun akhirnya dengan mudah diamankan petugas buser Polsek Denbar yang dinihari itu mendapat laporan dari pemilik rumah (Yohanes). Sementara itu, rekannya Agus berhasil kabur, sebelum akhirnya dapat dicokot petugas di kamar kos Jalan Gunung Batur IV No 87 Denpasar.
Dihadapan petugas, kedua tersangka mengaku sejak melakukan aksi pada 1 Juli lalu hingg 20 Agustus lalu. Mereka menggondol empat unit laptop serta dua buah ponsel milik korban, yang tak lain adalah majikan mereka sendiri. “Pencurian yang dilakukan keduanya itu dilancarkan saat korban sedang lelap tertidur. Lebih-lebih, lokasi rumah juga tidak asing lagi bagi keduanya karena mereka adalah karyawan disana,” jelasnya. ray





