1.362 Pegawai KPK Jalani Asesmen, Firli: Per 1 Juni Resmi Jadi ASN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan para pagawai lembaga anti rasuah ini statunya akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) per 1 Juni 2021 mendatang.

“Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila,” ujar Firli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/3).

Firli menambahkan saat ini sudah ada 1.362 pegawai KPK baik yang bersatus pegawai tetap ataupun tidak tetap sedang menjalani proses alih menjadi ASN.

“Hari ini, tadi pagi kami datang ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang. Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilaksanakan pada siang hari nanti,” katanya.

Pegawai-pegawai KPK tersebut sedang menjalani asesmen di BKN. Kegiatan asesemen tersebut dilaksanakan pada 16 Maret 2021. Menurutnya asesmen ini penting sebagai syarat mutlak untuk menjadi ASN dan dilaksanakan oleh BKN.

“Prosedurnya sebagai berikut, pertama, kami melakukan persiapan bekerja sama dengan BKN pada bulan Februari 2021, pelaksanaan asesmen dilaksanakan pada bulan Maret sampai April 2021, persiapan administrasi kepegawaian Mei 2021,” ungkapnya.

Diketahui, alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Presiden Joko Widodo pun telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.