JAKARTA | patrolipost.com – Hingga saat ini sebanyak 100 dokter meninggal selama pandemi Covid-19. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan pemerintah dan pihak terkait lainnya secara bersama-sama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian,” ungkapnya, Senin (31/8/2020).
Pertama, kata Daeng, agar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya.
Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular.
Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi.
Keempat, rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat dan tidak terjadi penularan luas Covid-19 di rumah sakit. Daeng pun meminta semua pihak mampu melaksanakan empat poin tersebut.
“Semua pihak seharusnya bergotong royong untuk men-support rumah sakit agar mampu melaksanakan empat hal di atas,” tegasnya. (305/snc)