12.071 Orang Positif Corona, Ini 10 Daerah di Indonesia Kasus Tertinggi

Covid-19
Petugas bersama tim medis terus berupaya menekan tingkat penyebaran wabah Corona di Indonesia (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kasus infeksi positif covid-19 di Tanah Air telah mencapai 12.071 kasus pada Selasa (5/5/2020). Selama 24 jam terakhir tercatat adanya penambahan 484 kasus baru. Sebanyak 9.002 orang tengah menjalani perawatan medis. Sementara itu, tingkat kematian di Indonesia sebesar 7,224 persen dari kasus terkonfirmasi atau sebanyak 872 orang.

Seperti kita tahu, seluruh provinsi di Indonesia telah melaporkan kasus positif infeksi covid-19 di wilayahnya. Lantas, daerah mana saja dengan kasus terbanyak sejauh ini?

1. DKI Jakarta DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan penyebaran virus terbanyak se-Tanah Air. emerintah melaporkan sebanyak 4.687 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah DKI. Sebanyak 704 orang telah sembuh dan 409 orang meninggal dunia akibat virus Sars-CoV-2 ini. Dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, pemerintah daerah DKI Jakarta telah mengambil kebijakan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan PSBB telah dimulai sejak 10 April 2020 lalu dan akan berlangsung hingga 22 Mei 2020 mendatang.

2. Jawa Barat Jawa Barat menjadi daerah kedua dengan kasus positif terbanyak di Indonesia. Kasus di wilayah ini juga bertambah, di mana sejauh ini dilaporkan sebanyak 1.300 kasus positif covid-19 di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 167dinyatakan telah sembuh dari virus. Tercatat sebanyak 87 kasus kematian akibat Corona terjadi di Jawa Barat. Tingginya kasus positif membuat pemerintah setempat mengambil kebijakan PSBB yang akan diberlakukan secara menyeluruh di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pada 6 Mei 2020.

3. Jawa Timur menjadi provinsi ketiga dengan kasus infeksi Covid-19 terbanyak. Tercatat kasus terkonfirmasi positif terpapar Corona sebanyak 1.171 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 180 orang telah sembuh dan 117 orang meninggal dunia. Tiga daerah di Jawa Timur telah menerapkan kebijakan PSBB yaitu Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

4. Jawa Tengah Kasus positif infeksi covid-19 di Jawa Tengah juga terus naik. Hingga Selasa sore, tercatat sebanyak 849 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 orang dinyatakan telah sembuh.

dan menewaskan sebanyak 62 orang di Jawa Tengah. Meskipun masuk dalam lima besar daerah dengan kasus positif covid-19 terbanyak, pemerintah daerah belum mengambil keputusan untuk menerapkan kebijakan PSBB. Namun, sejumlah sekolah dan tempat yang memungkinkan perkumpulan banyak orang telah ditutup.

5. Sulawesi Selatan Sampai saat ini, sebanyak 640 kasus terkonfirmasi positif covid-19 terjadi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 42 orang dinyatakan meninggal dunia dan 228 orang lainnya telah sembuh.

6. Banten Provinsi Banten mengonfirmasi sebanyak 458 kasus positif covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117 orang telah dinyatakan pulih. Adapun jumlah kasus kematian akibat virus SARS-CoV-2 ini di Banten sebanyak 41 kasus.

7. Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 285 kasus positif terkonfirmasi terjadi di Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 46 orang telah dinyatakan pulih. Sementara itu, virus telah menewaskan 4 orang di wilayah NTB.

8. Bali sebanyak 277 kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Corona terjadi di Bali. Sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 160 orang lainnya telah dinyatakan negatif dari virus. Pemerintah Bali belum menerapkan kebijakan PSBB untuk menekan penyebaran virus.

9. Papua Kasus positif covid-19 di Papua sejauh ini mencapai 247 kasus. Dari kasus yang ada, sebanyak 48 orang dinyatakan telah sembuh. Virus corona dilaporkan telah membuat 6 orang di Papua meninggal dunia.

10. Sumatera Barat Kasus terkonfirmasi positif di Sumatera Barat tercatat sebanyak 221 kasus. Sebanyak 38 orang telah sembuh dan 16 orang lainnya meninggal dunia akibat virus SARS-CoV-2 ini. Pemerintah Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan PSBB sejak 22 April 2020 lalu. Aturan disebutkan akan berlaku selama dua pekan. PSBB di wilayah ini disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam surat keputusan bernomor HK.01.07/Menkes/260/2020. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.