BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional bertempat di halaman kantor Bupati Bangli, Selasa (22/6/2021). Pengambilan sumpah meliputi pustakawan hingga pengendalian organisme pengganggu tumbuhan.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para pegawai mengatakan agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisien, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
“Kami yakin para pegawai yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Untuk itu para pegawai harus perhatikan dan pahami tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing,” ujarnya.
Menurut Sang Nyoman Sedana Arta, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tentu harus dilakukan koordinasi dan kerjasama antar rekan kerja maupun instansi terkait. Dengan begitu dapat meminimalkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan.
Para pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Bangli yang telah ditetapkan.
Sementara itu, PNS dalam jabatan fungsional yang dilantik meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Penyuluh Pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, Satpol PP, Tenaga Kesehatan, Guru SD, Guru SMP, dan Guru TK. (750)