DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menambah lima bus sekolah untuk melayani siswa di wilayah Denpasar. Dengan tambahan tersebut, maka hingga awal tahun 2020 ini, Dishub Denpasar telah memiliki 13 bus sekolah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, tambahan 5 bus tersebut, empat bus merupakan bantuan sedangkan satu bus lagi menggunakan APBD Kota Denpasar.
“Empat bus merupakan bantuan, yakni dua bus merupakan sumbangan dari Kementerian Perhubungan Darat dengan kapasitas 20 seat, dua mobil lainnya merupakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) dengan kapasitas 20 seat dan 35 seat.
Sedangkan satu mobil yang menggunakan APBD memiliki kapasitas 20 seat,” ujar Sriawan, Selasa (7/1/2020).
Dikatakan, lima bus yang baru ini digunakan untuk angkutan siswa di dua kecamatan yakni satu bus di Denpasar Utara yang melayani siswa di SMPN 12 Denpasar, dan empat bus lainnya akan beroperasi di Denpasar Barat. Rencananya kelima bus tersebut sudah bisa beroperasi saat HUT Kota Denpasar pada Februari 2020 mendatang.
“Tiga bus termasuk dua yang bantuan dari Kementerian Perhubungan Darat sudah turun, sedangkan sumbangan dari CSR masih dalam proses,” katanya.
Dengam adanya tambahan bus sekolah ini ia berharap semakin banyak siswa yang naik bus ke sekolah. Karena selama ini banyak anak-anak di bawah umur yang sudah diberikan membawa motor sendiri ke sekolah.
“Bagi siswa yang ingin mendaftar bus sekolah kami mewajibkan siswa tersebut memiliki tabungan di bank sampah karena sudah terintegrasi dengan layanan Sidarling. Jika tidak mereka tidak akan bisa mendaftar,” katanya.
Apabila siswa yang mendaftar sudah memiliki tabungan dengan kartu gold dan platinum, mereka akan diprioritaskan. Bahkan, bisa otomatis tidak mengikuti proses antrean.
“Mereka bisa melompati nomor antrean. Jika belum punya tabungan ya mereka wajib daftar dulu, kan semua sekolah dan lingkungan mereka sudah ada bank sampah,” katanya.
Program bus sekolah ini juga akan diintegrasikan dengan program Kementerian Perhubungan yakni by the service, yakni bus angkutan umum yang akan beroperasi antar kota dan antar kabupaten. (901)