JAKARTA | patrolipost.com – Varian Covid-19 Omicron yang diketahui pertama kali berasal dari Afrika Selatan menggegerkan dunia dengan kehadirannya. Sebab, varian ini dinilai lebih cepat bertransmisi dari satu orang ke orang yang lain.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sudah ada 13 negara yang diidentifikasi atau berkemungkinan terpapar kasus Omicron.
Adapun 9 negara yang teridentifikasi terpapar adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, dan Republik Ceko. Sementara yang berkemungkinan terpapar adalah Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria.
“Jadi kasus konfirmasi positif itu 9 negara 128 kasus, lalu kasus probable masih mungkin itu ada 4 negara (67 kasus), jadi total ada 13 negara,” tutur dalam telekonferensi pers dikutip, Senin (29/11).
Untuk menghalau Omicron masuk ke Tanah Air, pemerintah per hari ini juga memberlakukan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara yang disinyalir terkonfirmasi varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
Adapun, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan punya riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari, Lalu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara yang masuk daftar menjadi 7 hari, dari yang sebelumnya 3 hari.
Ia pun mengharapkan penelitian atas varian virus ini segera rampung. Diingatkan juga bahwa semua respon kebijakan diambil berdasarkan data dan fakta yang ada.
“Kita buat kebijakan berbasis data, kita juga melihat faktor risiko siapa saja yang banyak penerbangan datang ke Indonesia,” tutup Menkes. (305/jpc)