SEMARAPURA | patrolipost.com – Lima belas orang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud) Denpasar, mulai Senin (13/3) melaksanakan kegiatan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung sampai akhir Juli 2023 mendatang.
Mereka diterima dalam suatu acara penerimaan di kantor setempat oleh anggota KPU Klungkung, I Wayan Sumerta dan I Gede Suka Astreawan serta Sekretaris KPU Klungkung, I Putu Gde Eka Swambara, para Kasubbag dan staf. Hadir juga saat itu 1 orang tenaga Pamdal (Jagasaksana) dan 2 orang tenaga administrasi (PPKPN) hasil perekrutan tahun 2023.
Anggota KPU Kluungkung , I Wayan Sumerta menyambut baik kehadiran mahasiswa Hukum Unud, di tengah keadaan KPU Klungkung dihadapkan kepada pekerjaan yang padat. Menurutnya kehadiran mahasiswa suatu kondisi yang mutualistis, pada satu sisi KPU akan merasa dibantu, sebaliknya mahasiswa juga terbantu untuk menyelesaikan tugasnya melalui agenda MBKM, sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi ( PT).
Komisioner KPU lainnya , I Gede Suka Astreawan juga memberikan arahan serta meminta memperkenalkan dirinya masing- masing. Dia memberikan motivasi sekaligus berbagi pengalamannya.
Tak kecuali arahan juga datang dari sekretaris KPU Klungkung Klungkung. Gde Eja Swambara. Namun dengan tegas, Gde Eja Swambara mengatakan pada mahasiswa Unud, meski merdeka belajar, namun tak serta merta bisa mendapatkan segalanya di KPU. karena ada data dan informasi yang dikecualikan untuk dibawa keluar.
“Adik- adik tidak semuanya bisa dapatkan di sini, ada data dan informasi yang tidak boleh dibawa keluar,” tegasnya. (855)