PEKANBARU | patrolipost.com – Polisi menangkap penjahat dengan spesialisasi membobol rumah mewah di Pekanbaru, Riau. Pelaku inisial I (36) ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan.
“Kita tangkap saat menjalankan aksinya di Rumbai Pesisir,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam keterangan pers, Jumat (28/10). Pelaku ternyata seorang residivis yang pernah ditangkap Polres Dumai pada 2018. Dia mengaku telah beraksi sebanyak 16 kali membobol rumah mewah di Pekanbaru.
Sebelum beraksi, pelaku memantau rumah yang dituju. Setelah itu dia melancarkan modus dengan pura-pura memanggil pemilik rumah untuk mengetahui kondisi di dalam.
“Modusnya itu dengan memanggil-manggil penghuni rumah. Apabila tidak ada sahutan dari dalam yang artinya tidak ada orang di dalam,” tuturnya. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku membobol pintu dengan linggis.
Di rumah yang dibobol terakhir kali, pelaku menggondol dua jam tangan mewah seharga Rp30 juta, perhiasan emas berupa kalung dan cincin sebanyak 100 gram.
Pelaku mengaku menjual barang hasil curian yang hasilnya dipakai untuk main judi online. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,” ujarnya. (305/dtc)