BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 18 pasang calon pengantin mengikuti tradisi menikah massal atau nganten bareng di Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli yang akan berlangsung Kamis (17/3) ini. Dalam situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan tetap mengacu Protokol Kesehatan.
Bendesa Adat Pengotan, Jro Wayan Kopok mengatakan sesuai agenda pada Senin (15/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara keluarga calon pengantin dengan prajuru Adat. Pihak keluarga calon pengantin telah menyampaikan keikutsertaan dalam pelaksanaan perkawinan massal kali ini disertai pula membawa canang taksu.
“Dari hasil pertemuan sebanyak 18 pasang calon pengantin akan mengikuti prosesi nganten bareng di Desa Adat Pengotan,” jelasnya, Rabu (17/3/2021).
Menurut Jro Wayan Kopok, dalam prosesi nganten bareng (perkawinan massal) sedikit berbeda, mengingat situasi pendem Covid-19. Yang berbeda dalam hal ini calon pengantin dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti 3 pasangan calon pengantin.
Selain itu, pengiring pengantin juga terbatas. Yang diperkenankan ikut hanya keluarga yang membawa sarana upacara saja.
“Kami telah memberikan nomor urut, nanti saat upacara para calon pengantin akan dipanggil. Masing-masing sesi hanya ada 3 pasangan calon,” sebutnya.
Meski ada pembagian, pihaknya memastikan tidak ada prosesi yang dikurangi. Jro Wayan Kopok menjelaskan rentetan nganten bareng yakni diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Adat Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama.
“Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal kali ini,” ujarnya.
Berikutnya dilakukan persiapan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin. Setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakan) di Bale Agung.
“Sapi ini digunakan untuk balung medan yang nantinya diserahkan bagi prajuru dan krama,” kata Wayan Kopok.
Begitu segala persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni perwakinan massal. Para calon pengantin beriringan menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung.
Ketika duduk di bale nganten, para pengantin memakan sirih sebagai penanda bahwa mereka sudah menjadi krama Adat.
Tidak hanya itu, mempelai perempuan nantinya ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan, rumah tangga berjalan harmonis.
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi, mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal. Selanjutnya, pasangan mempelai kembali ke rumah masing-masing.
Disinggung untuk biaya, kata Waan Kopok, calon pengantin dikenakan biaya sekitar Rp 600 ribu. Dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk membeli satu ekor sapi yang digunakan untuk sarana upacara. (750)