2.429 Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Terima Perlindungan dari Program BP Jamsostek

jamsostek 3 aaaaaa
Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali melaunching Perlindungan Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Gianyar Tahap II tahun 2024 di Wantilan Pura Payogan Agung Desa Ketewel, Jumat (29/11/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali melaunching Perlindungan Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Gianyar Tahap II tahun 2024 kepada 2.429 pekerja rentan desa di Wantilan Pura Payogan Agung Desa Ketewel, Jumat (29/11/2024).

Selain melaunching Perlindungan Pekerja Rentan Desa, juga diserahkan apresiasi atas dukungan terhadap optimalisasi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Dinas PMD Gianyar, Pemerintah Desa Lebih, Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kabupaten Gianyar, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gianyar, Bendesa Desa Adat Ketewel dan Pemerintah Desa Ketewel.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga menyerahkan secara simbolis pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan periode 1 Januari 2024 sampai 28 November 2024 sebesar Rp.40.424.446.850, klaim program perlindungan pekerja rentan desa dan ekosistem desa se-Kabupaten Gianyar sebesar Rp.3.656.614.930, penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 7 kecamatan, penyerahan klaim jaminan kematian kepada 4 ahli waris pekerja rentan desa.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu kebijakan pemerintah guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melaksanakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah meluncurkan berbagai program untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia salah satunya jaminan perlindungan bagi pekerja rentan desa dan tentunya program ini sangat membantu para pekerja.

“Karena kita sadari bersama bahwa, para pekerja merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dan penghasilan minim, serta rentan terhadap gejolak ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan jaminan sosial bagi para pekerja dapat terjamin,” kata Pasek Lanang Sadia.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Gianyar, sebagai upaya untuk membangun keadilan dan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di desa. Program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja desa dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.

“Kepada BPJS Ketenagakerjaan, saya mengucapkan terima kasih atas Kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” lanjutnya.

Sementa itu, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan Bali Nusa Tenggara Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengapresiasi program perlindungan pekerja rentan yang berkelanjutan dilakukan oleh Pemkab Gianyar dari tahun 2023 hingga saat ini.

“Hingga saat ini kita melihat perlindungan pekerja renta terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, menjadi bukti negara hadir melalui Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan sosial yang seluas-luasnya untuk masyarakat,” kata Agus Theodorus Parulian Marpaung. (kominfo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.