2 Tahun Jadi Korban Mesum Bu Guru, Pelajar SMP Grobogan Syok

mesum 77zzzzz
Pelajar SMP korban mesum bu guru di Grobogan kini mengalami trauma. (ilustrasi/net)

JOGJA | patrolipost.com – Seorang murid SMP di Grobogan ternyata sudah dua tahun menjadi korban mesum guru perempuannya. Korban mengalami trauma, bahkan pindah sekolah ke pondok pesantren.

Kuasa hukum korban, Hernawan, menerangkan korban mengalami dua kejadian, yaitu persetubuhan dan penganiayaan. Akibatnya korban pun terpaksa pindah sekolah.

“Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma, sekitar enam bulanan ini (murung, red). Sejak kejadian dipukuli itu,” kata Hernawan, Kamis (9/1/2025).

Hernawan menuturkan selama sekitar dua tahun, korban yang kini kelas 9 SMP itu diajak gurunya ST (35), berbuat mesum. Dia mengungkap sudah lebih dari sekali korban diajak berhubungan badan.

“10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8,” ujar Hernawan.

“Dia mengiming-imingi kalau kamu ‘ini’ tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu,” imbuhnya.

Hernawan menjelaskan memang ada penggerebekan di rumah ST sehingga kelakuan bejat bu guru tersebut terbongkar. Pihak keluarga saat itu belum lapor polisi, hanya ke pihak dusun.

“Tidak dilaporkan ke polisi saat grebegan. Cuma ke kepala dusun waktu itu,” ujarnya.

Selain itu, korban juga sempat mengalami penganiayaan dari orang tua ST. Kala itu, ayah ST yang berada di sekitar rumah pelaku kaget saat mendengar ada suara batuk di dalam rumah anaknya yang kosong.

“Dia dipukuli orang tua si pelaku (ST). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orang tua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli,” ujarnya.

Hari ini rencananya korban akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Hari ini rencana lapor KPAI,” ungkap Hernawan.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan awalnya korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 9 itu curhat kepada gurunya berinisial ST yang berstatus janda. Korban ada masalah dengan kakeknya yang tinggal bersama.

“Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (8/1).

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan dan diperiksa enam saksi. Sedangkan kasus pencabulan meski belum ada laporan tetap dilakukan penyelidikan. Pihaknya sudah menghubungi orang tua korban, namun masih berada di luar kota.

“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal,” jelas Yusuf.

“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” imbuhnya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *