DENPASAR | patrolipost.com – Menyelaraskan gagasan, menyatukan visi dan misi dalam menjaga dan melestarikan keberadaan Sungai di Kota Denpasar, Komunitas Pencinta Sungai (KPS) se-Kota Denpasar menggelar diskusi bertajuk rembug hangat. Kegiatan bertukar pikiran dan temu kangen ini membahas program-kerja kedepan di Kawasan Tukad Bindu Kesiman, Selasa (24/11/2020).
Sebanyak 23 KPS se-Kota Denpasar turut hadir dalam kegiatan rembug hangat diantaranya KPS Mertagangga, KPS Bina Ubung, KPS Bantas Teduh, KPS Lungatad, KPS Jempiring Putih, KPS Alu Paling Lumintang, KPS Bappadas, KPS Tukad Payuk, KPS Taman Pancing, KPS Pekaseh, KPS Gerembeng, KPS Beten Blimbing, KPS Alu Buntut, KPS Pasukan Katak, KPS Cacung, KPS Lila Ulangun, KPS Kesiman River, KPS Pendem, KPS Tukad Bindu, KPS Wanasari , KPS Seruling Ayung Lestari, KPS Eco Enzim Brahmanda dan KPS Lobong.
Menurut Kaling Banjar Ujung Kesiman, I Gusti Agung Rai Ari Temaja, selaku Komunitas Tukad Bindu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung terciptanya sungai bersih di Kota Denpasar. Di mana dengan banyaknya tumbuh kesadaran relawan yang tergabung dalam KPS dapat menggugah masyarakat untuk ikut merawat dan melestarikan sungai.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi serta untuk merancang program kerja kedepan, sehingga sinergitas yang terintegrasi dapat mendukung terciptanya sungai bersih dan asri di Kota Denpasar,” jelas I Gusti Agung Rai.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam mendukung terciptanya sungai bersih memang tidak dapat dilaksanakan secara sendiri. Melainkan diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara hulu dengan hilir. Tak hanya itu, kolaborasi bersama seluruh stake holder yang berdaya mulai dari masyarakat, komunitas, pemerintah, swasta, akademis dan adat.
“Sehingga gerakan ini mampu meraih pencapaian bersama dengan bersinergi untuk saling kesepahaman dan keserasian menuju keselarasan yang bertanggung jawab, di mana secara sederhana mengembalikan sungai sebagai kawasan yang disakralkan dan menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” pungkasnya. (cr02)