SEMARAPURA | patrolipost.com – Tidak ingin kecolongan anggotanya terlibat pemakaian Narkoba, sekaligus upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dikalangan kepolisian, Propam Polres Klungkung melakukan tes urine kepada 25 personel Polres Klungkung yang dicurigai, Jumat (16/7/21).
Pengecekan urine ini melibatkan tim Bidpropam Polda Bali, Bid Dokkes Polda Bali, Propam Polres Klungkung, serta Sat Narkoba Polres Klungkung di bawah pimpinan Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa SIK MM melakukan pemeriksaan urine secara mendadak bagi personel Polres Klungkung.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara bergiliran di Aula JDP Polres Klungkung.
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa saat memimpin jalannya pemeriksaan urine, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan atas dasar perintah Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH, disamping itu juga terkait perintah dari Propam Polda agar melaksanakan Operasi Gaktiblin bagi personel kepolisian guna mengantisipasi penyimpangan tugas para anggota Polri khususnya anggota Polres Klungkung.
“Atas dasar perintah Kapolres Klungkung dan perintah dari Propam Polda Bali kami melakukan tes urine sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh personel Polres Klungkung”, ujar Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
Hasil dari tes urine, tidak ditemukan personel yang menggunakan narkoba, semuanya negatif.
”Apabila suatu hari diketahui anggota yang menggunakan narkoba, kami akan tindak tegas sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku,” tegas Kompol Luh Ketut Amy. (855)