BATAM | patrolipost.com – Kasus kematian pengusaha H Jumhan atau yang akrab disapa Haji Permata di tangan Bea Cukai mulai diselidiki oleh dua Polda sekaligus, Yakni Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Tewasnya pengusaha bugis ini terjadi saat pihak Bea Cukai berupaya menggagalkan penyelundulan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir, Riau. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Godenhard saat dihubungi awak media menyebutkan bahwa saat ini, Polda Kepri telah mulai melakukan penyelidikan.
“Iya kita sedang menyelidikinya, Masih berjalan, karena kematiannya di Wilkum Polda Riau, maka penyelidikan dilakukan bersama-sama,” ujarnya Selasa (19/1/2021).
Golden mengatakan saat ini, sejumlah saksi akan diperiksa. Namun ia belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pelaku penembakan Haji Permata.
“Nanti kalau sudah ada perkembangan kita infokan ya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengusaha Batam Haji Permata tewas ditembak petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Indragiri Hilir atas dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Tak terima, keluarga Haji Permata melaporkan petugas Bea Cukai ke Polda Kepulauan Riau. Kejadian tersebut berada di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
“Keluarga Haji Permata melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea Cukai,” ungkap Golden.
Golden menyebutkan, H Jumhan dikenal masyarakat Provinsi Kepri dan Riau dengan sebutan Haji Permata. Dia memang cukup terkenal di 2 provinsi sebagai pengusaha barang-barang dari luar negeri. Dia menjelaskan, pihak keluarga tidak terima dengan cara yang dilakukan Bea Cukai yang mengakibatkan Haji Permata tewas. Dari foto-foto yang beredar, tampak 3 lobang di dada korban bekas peluru tajam petugas. Atas laporan itu, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengautopsi jenazah pengusaha tersebut.
“Dari laporan itu, akan kami lakukan autopsi,” ucap Goden.
Meski keluarga Permata telah membuat laporan ke Polda Kepri, tak jauh dari domisilinya. Namun, lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Riau. Karena itu, Polda Riau menunggu pelimpahan kasus dugaan pembunuhan itu dari Polda Kepri.
“Kita masih menunggu perkaranya dari Polda Kepri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Senin.
Teddy menyebutkan, semua saksi yang mengetahui kejadian pada saat penembakan, langsung betangkat ke Batam untuk mengantar jenazah Permata.
“Kita masih menunggu kehadiran para saksi dari Batam,” kata Teddy.
Teddy belum mengetahui persis kejadian tersebut karena belum mendapat keterangan dari saksi.
“Jadi untuk kronologisnya yang pasti seperti apa kita masih belum terlalu monitor. Kalau sudah ada gambaran terbaru saya sampaikan ya,” tandasnya. (305/ric)