34 Pedagang di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Terjaring Satpol PP Bali dan Gianyar

penertiban pedagang
Satpol PP Bali bersama Satpol PP Gianyar melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berdagang memanfaatkan sempadan Jalan Bypass IB Mantra. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kawasan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra kembali dijejali oleh pedagang kaki lima (PKL). Sejumlah lapak kembali menjamur di areal sempadan kawasan menuju Pantai Purnama. Para pelapak pinggir jalan itu tidak lagi berjualan di bawah tenda, tapi hanya menata lapaknya dengan menyediakan kursi dan meja saja.

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, sebelumnya kawasan itu sudah ditertibkan namun para pelaku PKL kembali berjualan di tempat yang sama.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah kami tertibkan pada Jumat lalu bersama Satpol PP Gianyar,” jelas Rai Dharmadi, Selasa (27/7/2022).

Kondisi itu, menurut Rai Dharmadi, akan kembali ditertibkan agar tidak menggangu pemandangan dan kenyamanan pengguna lalu lintas.

“Ini perlu sinergi semua pihak dalam menangani permasalahan ini. Khususnya aparat yang membawahi wilayah ini,” jelasnya.

Dalam penertiban sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Satpol PP Gianyar melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berdagang memanfaatkan sempadan Jalan Bypass IB Mantra. Saat itu, sebanyak 34 pedagang terjaring oleh personel gabungan Satpol PP Bali dan Gianyar. Jumlah itu terdiri dari 16 lapak pedagang lengkap dengan meja, kursi, dan juga bangunan semi permanen.

Selain itu, 18 pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan rombong maupun bermobil ikut terjaring.

“Selain berbahaya, ini juga menimbulkan pemandangan yang tidak nyaman, terlihat kumuh,” kata Rai Dharmadi.

Pihaknya berharap, para petugas yang ada di wilayah yang membawahinya, juga turut memantau dan melakukan penertiban. Tidak menunggu Satpol PP Provinsi dalam penertiban.

“Kami harap tetap dipantau, agar jangan kucing-kucingan. Sekarang ditertibkan, besoknya sudah kembali beraktifitas,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.