SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg I Gusti Ayu Ratna Dwijawati mengikuti pertemuan koordinasi dan pembelajaran praktik baik percepatan penurunan stunting yang berlangsung di Hotel Aston Kuta, Badung, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 yang telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kabupaten Klungkung berhasil menurunkan angka stunting hingga 4,9 persen. Dimana angka prevalensi stunting dari (tahun 2021) 19,4 persen (tahun 2022) menjadi 7,7 persen dan (tahun 2023) menjadi 4,9 persen. di tahun 2024 ini dengan pemantauan yang insentif melalui aplikasi EPPGBM menunjukan tren penurunan mencapai 3,60 persen atau jumlah absolut sebanyak 378 kasus balita stunting pada bulan Juni 2024.
Lebih lanjut pencegahan dan penurunan stunting pelaksanaannya dilakukan secara masif serta melibatkan lintas sektoral angka pastisipasi balita yang datang dan ditimbang ditambah balita yang di kunjungi ke rumah, lalu di input di aplikasi EPPGBM mencapai 100 persen.
Adapun penyebab atau upaya yang dilakukan oleh Pemkab Klungkung yakni membangun kesadaran kolektif bahwa stunting adalah masalah yang sangat penting, Menurunkan angka prevalensi stunting harus menjadi upaya prioritas, dibentuknya tim percepatan penurunan stunting, serta mendorong OPD dalam TPPS maupun di luas TPPS, selain itu mengubah prilaku masyarakat stunting terus digalakkan terutama kampanya “stunting bukan aib”, serta Pemanfaatan lokal jenius dari faktor agama, budaya dan tradisi.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan RI, Lovely Daisy mengatakan dipilihnya Kabupaten sebagai pembelajaran praktik baik percepatan penurunan stunting karena melihat angka stunting di Kabupaten Klungkung yang semakin rendah.
Pembelajaran kali ini kami mengajak 38 Dinas Kesehatan di semua provinsi. Selain itu, pembelajaran ini mengambil tema “Pendampingan dan pembelajaran praktik baik pencapaian indikator intervensi spesifik”. (855)