JAKARTA | patrolipost.com – Usai bebas dari lapas Kerobokan lantaran kasus ujaran kebencian, Penabuh drum dari Band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx ternyata masih harus berhubungan dengan pihak aparat hukum. Kali ini ia harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polres Badung, Bali.
“Benar (sudah diperiksa), diperiksa pada tanggal 28 Juli 2021,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Jumat.
Ia mengatakan bahwa tidak ada alasan khusus terkait dengan pemilihan tempat pemeriksaan di Polres Badung. Karena menurutnya, masalah tempat pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.
“Soal tempat di mana saja ‘kan bisa, kami hanya menyiapkan tempat saja,” katanya.
Diketahui Jerinx menjalani pemeriksaan kurang lebih 6 jam dari pukul 10.00 sampai pukul 16.00 Wita. Saat itu Jerinx diperiksa oleh empat orang penyidik dari Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, Jerinx juga didampingi oleh pihak keluarganya.
“Jerinx didampingi keluarganya, sedangkan kuasa hukumnya saya (kurang tahu) cek lagi,” katanya singkat.
Sebelumnya, diketahui bahwa Jerinx SID dipanggil Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. (305/jpc)