4 TPS Gelar Pemungutan Ulang Pilkada 2024

kpu 111111
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada empat TPS yang menggelar pemungutan suara ulang pada Pilkada Serentak 2024. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang pada Pilkada Serentak 2024.

“Mengenai pemungutan suara ulang itu karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (27/11).

Empat TPS yang menggelar pemungutan suara ulang ini, dua di antaranya ada di Provinsi Jawa Barat, yakni satu TPS di Kabupaten Karawang dan satu lainnya di Sukabumi. Kemudian, satu TPS di Kalimantan Tengah dan satu TPS di Kalimantan Barat.

“Mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan,” ucap Idham.

Kemudian, KPU mencatat ada 110 TPS di Sumatera Utara yang menggelar pemungutan suara susulan akibat bencana banjir.

“Berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena memang tahapan ini tidak bisa dilaksanakan karena faktor alam misalnya banjir seperti di Sumatera Utara, pada umumnya kendalanya karena banjir faktor alam,” tutur Idham.

Selanjutnya, KPU juga mencatat ada sebanyak tujuh TPS yang menggelar pemungutan suara lanjutan pada Pilkada Serentak 2024.

“Kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan,” ucap Idham.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan secara umum proses pemungutan suara di seluruh wilayah Indonesia berjalan lancar.

“Secara umum pemungutan suara berjalan lancar sehingga tidak terlalu banyak kendala,” ujarnya. (305/cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.