LABUAN BAJO | Patrolipost.com – Setelah resmi dikukuhkan kepengurusannya oleh Bupati Manggarai Barat, Asosiasi Kelompok Usaha Unitas atau Akunitas Manggarai Barat (Mabar) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuan Bajo menyelenggarakan acara bincang pajak dengan mengambil tema insentif pajak di masa pandemi, Selasa, (7/7).
Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Unitas, Candi Mayangsari Latubatara menyampaikan kegiatan bincang pajak ini menjadi sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada setiap anggota akan pentingnya pajak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu setiap anggota Akunitas Mabar menurutnya wajib untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP baik perorangan maupun unit usahanya. Karenanya setiap anggota diisyaratkan untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Ijin Usaha dari desa atau Kelurahan setempat.
”Akunitas sendiri terdiri dari berbagai kelompok usaha yang bertautan dengan urusan pajak,
maka sesuai komitmen pengembangan organisasi, acara bincang pajak seperti ini perlu dibuat,” kata Candi Mayangsari Latubatara.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuan Bajo Darmono, menjelaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, mengeluarkan kebijakan insentif dan relaksasi di bidang perpajakan untuk wajib pajak yang terkena dampak wabah virus Corona. Dalam hal ini, insentif pajak merupakan salah satu langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menghadapi perlambatan ekonomi akibat pandemik Covid-19, terutama yang berdampak langsung terhadap sektor ekonomi pariwisata dalam skala nasional maupun di Kabupaten Manggarai Barat seperti saat ini.
Darmono Juga menambahkan, walaupun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2020
terbaru mengalami resesi atau negatif, Darmono masih optimis dengan potensi pertumbuhan perpajakan di Manggarai Barat yang masih tergolong baik. Hal itu dikarenakan banyaknya proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini.
”Tahun 2019, total pengumpulan pajak yang kami setor ke pusat mencapai Rp120 Milyar. Pajak
Daerah atau PAD yang terbayar kurang lebih Rp 150 Milyar sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan mencapai kurang lebih 200 miliar,” beber Darmono.
Dalam kesempatan ini, Darmono juga mengajak Masyarakat bergotong – royong dalam kesadaran membayar pajak. Menurutnya, wajib pajak adalah partner pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya sumbangsih perpajakan melalui berbagai proyek APBN yang mencapai angka 80 persen pada saat ini.
”Kita bisa lihat total APBD di Kabupaten Manggaarai Barat saat ini mencapai Rp1,3 triliun dengan PAD kurang lebih Rp150 miliar. dan 90 persen dari total APBD Manggaarai Barat saat ini di droping dari pusat. Ini belum termasuk pajak dari proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini,” kata Darmono.(334)