JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut 62.879 calon jamaah haji lanjut usia (lansia) diprioritaskan berangkat haji pada tahun ini. Mereka yang diberangkatkan rata-rata berusia antara 65-90 tahun.
“Iya secara otomatis karena tidak dibatasi usia. Nah usia yang di atas 65 itu kan sudah terhitung lansia yaitu memang jumlahnya 60-an ribu dari (kuota reguler) 203.000 itu,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Rabu (11/1/2023).
Menurut Saiful, mereka masuk ke dalam calon jamaah haji tertunda 2020 dan saat ini menjadi prioritas untuk berangkat ke Tanah Suci 1444/2023. Saiful menyampaikan alasan diprioritaskannya calon jamaah haji tertunda 2020 karena mereka gagal berangkat ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19.
Mereka pun juga telah diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag baik di masing-masing provinsi maupun kabupaten.
“Sistemnya antrean di Siskohat, kenapa jamaah haji 2020 itu? karena jamaah haji tahun 2020 sudah melunasi yang harusnya berangkat tapi kena Covid-19 di tahun 2020. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.
“Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jamaah risti (risiko tinggi). Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia,” ujar Hilman.
Sebagai informasi, Kemenag RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang di mana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia. Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022). (305/snc)