PEKANBARU | patrolipost.com – Sepanjang 2022 Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil bongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak Subsidi. Dari puluhan kasus itu, polisi juga amankan 65 orang pelaku.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam temu persnya mengatakan bukan hanya para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari 65 orang 49 am diantaranya diamankan pada bula Agustus dan September,” ujarnya, Senin (26/9/2022).
Rincinya barang bukti yang berhasil diamankan yakni 37.147 liter BBM bersubsidi. Ada juga 38 unit kendaraan roda 4 dan roda 6, 5 unit sepeda motor, 29 buah baby tank, serta uang tunai sebanyak Rp17 juta.
“Kita berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan baik itu minyal ataupun gas bumi. Sebab ini merupakan kebutuhan masyarakat banyak,” bebernya.
Dalam aksinya, para pelaku tidak sedikit yang bekerjasama dengan para oknum operator di SPBU.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan mengatakan bahwa pihaknya sangat apresiasi dan berterimakasih kepada pihak Polda Riau. Ia berharap adanya pengungkapan ini memberikan efek jera bagi para pelaku penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi tadi.
“Untuk pemeriksaan kasus lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan pihak Polda Riau agar dapat menelusuri sumber dari penyelewengan tersebut. Tentunya Pertamina akan menindak lembaga penyalur yang terindikasi terlibat dalam kasus-kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (305/snc)