SEMARAPURA | patrolipost.com – Sebanyak 67 personel Polres Klungkung mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Klungkung, Sabtu (1/1/2022) pukul 09.00 Wita.
67 personel Polres yang naik pangkat meliputi, dari AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 7 personel, Ipda ke Iptu 6 personel, Aipda ke Aiptu 12 personel, Bripka ke Aipda 35 personel, Brigadir ke Bripka 5 personel, dan Bripda ke Briptu 1 personel.
Dalam amanatnya Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanuardana SIK menyampaikan bahwa pemberian kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan satu program pembinaan personel Polri yang dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi, dedikasi, moralitas serta kinerja dalam mengabdikan dirinya pada institusi.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personel Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” harap Kapolres.
“Kenaikan pangkat juga dengan sendirinya akan merubah golongan kepegawaian anggota dan tentunya akan membawa dampak dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang anggota Polri baik untuk dirinya sendiri maupun institusi, tutur Kapolres. (855)