Dalam sambutannya Wahyudi mengatakan, alih tugas personel dalam sebuah jabatan struktural merupakan hal biasa dan itu akan dilalui oleh semua aparatur kejaksaan. “Ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas dan gerak laju organisasi disamping untuk meningkatkan kemampun personel,” katanya.
AA Ngurah Jayalantara Kasi Intel Kejari Singaraja yang Baru
SINGARAJA | patrolipost.com – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja beralih kendali. Anak Agung Ngurah Jayalantara SH MH, kini memegang posisi tersebut menggantikan M Nur Eka Firdaus yang pindah tugas ke NTT sebagai Kasi Ideologi, Politik dan Hankam, Kejati NTT.
Anak Agung Jayalantara sebelumnya menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Karangasem. Kepala Kejari Singaraja Wahyudi SH MH memimpin langsung jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru Kasi Intel, Jayalantara di Kejari Singaraja, Rabu (16/10).
Menurut Wahyudi, hakikat dan tugas yang diemban pejabat eselon IV akan lebih besar karena tidak saja bersifat menajerial fungsional namun bertanggung jawab secara penuh untuk menjaga kehormatan dan wibawa institusi.
“Belakangan aparat penegak hukum khususnya di kejaksaan mendapat sorotan tajam masyarakat terutama soal profesionalisme sikaf mental aparat penegak hukum yang menyimpang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Termasuk adanya mafia hukum yang sangat mencederai rasa keadilan yang selama ini dicari-cari oleh berbagai kalangan,” imbuh Wahyudi.
Tak hanya itu, kata Wahyudi, persoalan hak azasi manusia akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan iklim ekonomi dan investasi yang jika tidak kelola secara tepat akan dapat meruntuhkan demokrasi yang sedang berjalan.
“Saya berharap Kasi Intel yang baru sebagai unsur pembantu pimpinan agar dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana yang diamanahkan oleh lembaga menjadi mata dan telinga pimpinan,” tandas Wahyudi. (625)