LUWU | patrolipost.com – Cinta terlarang yang dilakoni kakak-adik AA (38) dan BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hubungan sedarah ini sudah berlangsung sejak 2016, bahkan sampai BI melahirkan 2 anak.
Kejadian memalukan ini membuat warga Desa Lamure geram sehingga puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019) untuk menghakimi serta mengusir keluarga pelaku agar meninggalkan desa. Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibu dari pelaku. Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian suasana sudah kondusif dan personel polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.
“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore, sebagaimana diberitakan kompas.com.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA saat ini diamankan di Polsek Belopa, sebagai upaya menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan. AA juga menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polsek Belopa.
“Sementara kita tangani dan mendalami. AA dan BI sudah cukup lama tinggal serumah,dan sudah punya 2 anak anak dari hubungan terlarang mereka,” ucap Faisal Syam.
Kepada polisi, AA mengaku dari hubungan sedarah dengan adiknya BI sudah lahir 2 anak, yang pertama telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun. “Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah. Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri. “Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya BI dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu. Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.
Sementara itu AR (41) salah satu saudara AA mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya. Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.
AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.
“Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI ),” katanya.
AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.
“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook. Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial,” ujarnya. (pp-02)