SERANG | patrolipost.com – Seorang remaja perempuan di Bayah, Lebak, Provinsi Banten, berusia 13 tahun diduga diperkosa empat orang. Keluarga korban telah melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke polisi.
“Laporan aduan benar ada tapi kami masih mendalami, mohon waktu ya,” kata Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Riyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu, pendamping korban, Oman Rohman, mengatakan korban diduga diperkosa oleh empat orang laki-laki berusia 23 tahun, 18 tahun, 16 tahun, dan 22 tahun. Pemerkosaan diduga terjadi usai mereka batal nonton konser di Lebak Selatan pada 24 September lalu.
“Keluarga korban ditakut-takuti, katanya kalau lanjut ke ranah hukum nanti ngeluarin uang sementara pihak keluarga korban nggak tahu proses hukumnya seperti apa, jadi daripada ngeluarin uang mending damai,” kata Oman kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Oman mengatakan keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bayah. Dia mengatakan keluarga korban dipaksa mencabut laporan dan menandatangani surat persetujuan damai yang difasilitasi oleh pihak desa.
“Hasil musyawarah tidak mencantumkan esensi untuk kepentingan hak anak. Tidak ada jaminan surat keluar membuat kondisi korban baik fisik dan psikologis pulih,” tuturnya.
Oman mengatakan keluarga korban diberi uang Rp 4 juta oleh para pelaku. Uang itu dinilai Oman untuk membungkam keluarga korban.
“Uang Rp 4 juta untuk berobat aja nggak cukup, belum hal lain menyangkut psikologis korban. Informasi terupdate korban dibawa ke Puskesmas karena anaknya ngedrop, ditambah banyak yang menghubungi,” jelasnya.
Oman mengaku akan mendampingi korban dan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Dia mengaku akan membuat laporan ke Polres Lebak.
“Ya kita lanjut ke Polres, kita lagi koordinasi dengan keluarga korban,” ujarnya. (305/dtc)