SINGARAJA | patrolipost.com – Perkembangan teknologi yang sangat pesat memaksa setiap orang ikut menyesuaikan. Salah satunya yang dipaksa menyesuaikan adalah absensi elektronik di perkantoran. Jika sebelumnya setiap pegawai wajib absensi melalui teknologi sidik jari, saat ini hal itu sudah usang. Penggantinya, dengan profil wajah dan mengintai pegawai melalui deteksi global positioning system (GPS) menggunakan satelit.
Kabag Humas DPRD Buleleng Made Supartawan membenarkan, pegawai di lingkungan DPRD Buleleng sudah tidak lagi menggunakan absensi sidik jari. Namun menggunakan sistem baru melalui deteksi wajah. Sistem baru ini, kata Supartawan, mulai diberlakukan awal Januari 2020.
“Kita tidak lagi menggunakan absensi sidik jari, namun diganti dengan deteksi profile wajah. Sedangkan untuk menyatakan kehadiran bisa diketahui melalui GPS,” terang Supartawan, Kamis (16/1/2020).
Sistem baru itu, menurut Supartawan, dilakukan dengan mengaktifkan aplikasi G-Absen yang mengcover seluruh proses kehadiran pegawai, baik di kantor maupun sedang dinas luar.
“Dengan profile wajah, pegawai setiap hari melaporkan kehadirannya di kantor atau sedang dinas luar melalui G-Absen. Jadi jangan heran kalau suatu saat terlihat ada pegawai foto-foto. Itu mereka tengah melaporkan kegiatannya,” imbuh Supartawan.
Sistem itu, sambungnya, akan dikontrol dari operator yang berpusat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
“Tidak ada pegawai yang lepas dari pengamatan karena sudah diatur oleh sistem,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan sosialisasi terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) sebagai objek sistem baru itu. Sedangkan untuk pegawai kontrak masih berlaku absen manual. “Dari Januari hingga Maret sosialisasi dan bulan April 2020 mulai diberlakukan penuh,” tandasnya. (625)