MEDAN | patrolipost.com – Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya karena terekam saat sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematangsiantar. Pencopotan dilakukan Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, aksi sang Kasat Narkoba terekam video amatir berdurasi 1 menit 15 detik sehingga tersebar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut dijelaskan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, benar Kasat Narkoba AKP David Sinaga berada di dalam Karaoke Studio 21 tersebut dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Dia menjelaskan, Kasat Narkoba pada bulan Oktober 2020 lalu mendatangi lokasi tersebut dan tanpa disadari dirinya direkam oleh pemilik karaoke bernama Acong.
“Namun kemudian pada bulan Januari 2021, Kasat Narkoba bersama tim melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di lokasi tersebut dan pemilik karaoke Acong meminta polisi melepaskan pengedar narkoba tersebut,” katanya.
Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Karaoke Studio 21 Acong dan sudah melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut. (305/snc)