Adat ‘Cece Cocok’ Picu Konflik, Pemerintah Matim Damaikan Warga dengan Mediasi

tanda tangan
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Masalah Adat Cece Cocok/Sese Topok di Lendo, Matim. (Prokopim Matim)

BORONG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas SH MHum  bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Timur  melaksanakan rapat dengan agenda menyikapi persoalan adat Cece Cocok/Sese Topok yang berpotensi konflik antar sesama warga masyarakat di Kampung Lendo Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Selasa (5/4/2022)

Rapat Forkopimda bersama masyarakat Kampung Lendo ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Manggarai Timur di Golo Lada. Forkopimda Manggarai Timur yang hadir pada hari ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Heremias Dupa SKom MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri SH,  Dandim 1621 Manggarai Letkol Inf M Faishal Toar, Kapolres Manggarai Timur I Ketut Widiarta SH SIK MSi, Kepala Pengadilan Negeri Ruteng yang diwakili oleh Hakim (Humas) Pengadilan Negeri Ruteng, Gaga Arisatya SH.

Bacaan Lainnya

Diketahui konflik ini sudah dimulai sejak tahun 2010 saat warga kampung berkeinginan untuk meresmikan Kampung Lendo dalam suatu upacara adat Sese Topok. Rencana ini gagal karena adanya perbedaan pendapat mengenai kubur yang terletak di tengah kampung, konflik ini kemudian menyebabkan terjadinya polarisasi warga.

Pada tahun 2021 acara adat Sese Topok kembali direncanakan, tetapi ternyata konflik masih berlanjut dan belum ada kata sepakat diantara warga terkait pelaksanaan ritual terutama tentang kubur yang terletak di tengah kampung. Untuk pelaksanaan ritual adat Sese Topok sebagian warga meminta agar kubur yang ada di tengah kampung (di Compang) dapat dipindahkan, namun sebagian warga yang berkaitan langsung dengan kuburan tersebut menolak pemindahan kuburan tersebut.

Konflik telah coba diselesaikan secara adat, namun tidak menemui titik temu. Untuk mencegah meluasnya persoalan dan agar tidak ditunggangi oleh pihak lain maka Pemerintah Desa Gunung Baru kemudian melakukan mediasi namun gagal. Karena upaya mediasi oleh pihak desa gagal maka upaya mediasi coba dilaksanakan di tingkat Kecamatan pada bulan September tahun 2021 yang juga mengalami kegagalan. Karena masih belum menemui kata sepakat maka upaya mediasi coba dilaksanakan di tingkat kabupaten.

Pada 19 November 2021, Pemerintah Kecamatan bersama Kapolsek Waelengga dan Danramil Borong melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Kampung Lendo untuk menyampaikan sikap pemerintah yaitu bahwa acara adat Sese Topok tidak bisa dilaksanakan jika masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat.  Semua ketentuan adat harus dipenuhi sesuai tata cara adat dan bahwa warga Lendo akan terlibat aktif jika pihak keluarga akan melaksanakan pemindahan kubur sesuai kesepakatan sebelumnya di kantor Kecamatan. Kunjungan ini ternyata juga belum mampu meredam konflik yang ada, karenanya maka pihak kecamatan melimpahkan penyelesaian konflik ini ke tingkat Kabupaten.

Bupati Manggarai Timur pada kesempatan ini menyampaikan bahwa, pada dasarnya pemerintah tidak melarang dilaksanakannya acara adat sepanjang acara adat itu tidak menimbulkan konflik.

“Sebisa  mungkin semua persoalan kita selesaikan secara kekeluargaan, itulah gunanya mediasi. Kalaupun harus menempuh jalur hukum, proses mediasi akan tetap dikedepankan. Forkopimda hadir lengkap pada hari ini bersama kita untuk bersama menemukan jalan keluar yang adil untuk semua. Tidak usah lagi melihat terlalu jauh kebelakang, yang penting adalah menemukan titik temu agar acara adat Sese Topok bisa dilaksanakan dan hubungan persaudaraan diantara kita tetap terjalin utuh,” ungkapnya.

Rapat akhirnya menyepakati bahwa konflik hanya akan membuang waktu dan biaya yang tidak sedikit karenanya jalan musyawarah ditempuh secara kekeluargaan.

Kedua kubu masyarakat yang berbeda pandangan bersepakat bahwa acara adat Sese Topok akan dilaksanakan bersama dan kubur yang ada di tengah kampung akan dipindahkan bersama-sama.

Kesepakatan ini ditandai dengan “teti tuak” secara adat dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Masalah Adat Cece Cocok/Sese Topok di Lendo. Berita Acara tersebut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat adat dari dua kubu yang bertikai dan Forkopimda Manggarai Timur sebagai saksi dan diketahui oleh Bupati Manggarai Timur. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.