DENPASAR | patrolipost.com – Sebagai upaya untuk mewadahi para advokat muda dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas serta sekaligus menjembatani transfer ilmu dan pengalaman dari advokat senior, DPC Peradi Denpasar mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Young Lawyers Committee (YLC). Dimana YLC merupakan organisasi sayap Peradi dalam rangka mengurangi terjadinya gap antara para senior dengan junior.
Dimotori kalangan advokat muda, bertempat di Sekretriat DPC Peradi Denpasar akhirnya ‘Young Lawyers Committee’ dideklarasikan pada Kamis (5/11/2020). Dalam deklarasi itu terpilih I Komang Darmayasa SH MH sebagai Ketua. Ia didampingi I Gede Yasa Catur Adnyana SH sebagai Sekretaris.
Menurut Komang Darmayasa, semakin bertambahnya jumlah advokat di Bali harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas profesi melalui organisasi advokat. Peran Peradi sangat dibutuhkan dalam upaya membantu terjadinya sinergi para senior dengan junior di kalangan advokat. Komunitas ‘Young Lawyers Committee’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya.
“Tidak hanya peningkatan kualitas, fokus lainnya dari organisasi ini nantinya adalah membuat program inovatif yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kalangan advokat, namun juga masyarakat luas,” ungkapnya.
Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana menyambut baik serta mendukung sepenuhnya gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda di organisasi yang dipimpinnya itu. “Sebetulnya Young Lawyers Committee ini telah terbentuk secara nasional dan juga telah dibentuk di beberapa DPC Peradi di Indonesia. Oleh karenanya ketika para advokat muda di DPC Peradi Denpasar juga memiliki keinginan yang sama untuk membentuknya. Tentu saya sebagai Ketua DPC menyambut baik, memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya,” ujarnya.
Dikatakan Budi Adnyana, dari hampir seribu anggota DPC Peradi Denpasar sekitar 70 persen adalah advokat muda. Sehingga begitu penting adanya wadah seperti YLC ini yang akan menjadi tempat bagi mereka untuk saling berkomunikasi dan tempat untuk mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior yang berintegritas untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan.
Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat officium nobile. Bahwa disamping sebagai media untuk berkomunikasi antara para yunior dan senior, menurut Budi Adnyana, keberadaan ‘Young Lawyers Committee’ juga sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi Peradi. Para advokat muda akan menjadi mengenal dan terlibat serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Peradi melalui ‘Young Lawyers Committee’ ini. “Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi Peradi saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN Peradi,” katanya.
Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy juga menyambut baik dibentuknya organisasi ini. “Selama kepengurusan saya sebagai sekretaris bersama Bapak Budi Adnyana sebagai ketua, kami telah banyak sekali melakukan rekrutmen advokat baru melalui PKPA, UPA dan penyumpahan yang telah berkali – kali kami laksanakan. Lebih dari 500 advokat muda sudah lahir dan memerlukan wadah yang menjembatani hubungan mereka dengan para seniornya, baik dalam melaksanakan profesi maupun berkiprah di organisasi advokat. Di sisi inilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran YLC bagi kami di DPC Peradi Denpasar,” ujarnya. (007)