Agus Salim Sesumbar Bisa Penjarakan Teh Novi dan Densu, Ini Jawaban Menohok Garry Julian

garry julian (kompas)
Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Garry Julian. (kompas)

JAKARTA | patrolipost.com – Agus Salim, korban penyiraman air keras kecewa berat uang donasi dialihkan untuk membantu korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Flores Timur, NTT. Dia sesumbar bisa memenjarakan Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dan Danny Sumargo (Densu).

Menanggapi hal itu Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Garry Julian mengatakan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk memenjarakan seseorang. Ada proses hukum, ada pembuktian seseorang bisa dipenjarakan.

Bacaan Lainnya

“Enggak boleh lah, kita siapapun itu kalau punya statement bisa memenjarakan, enggak boleh lah. Harus melalui mekanisme, siapa yang mendalilkan itu, dia yang harus membuktikan. Jadi jangan lah pakai cara-cara premanisme,” kata Garry di Kementerian Sosial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

Agus memang tidak setuju bahwa uang donasi yang awalnya dikumpulkan Teh Novi lewat yayasannya itu dialihkan ke korban letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT.

“Ya kalau keyakinan mereka (Agus) itu, kita hargai. Tapi kalau dari sisi kita apa pun itu kita siap mengklarifikasi saja, kita enggak ada masalah. Yang bisa memenjarakan orang itu bukan kita sipil, tapi ada prosesnya. Ada penegak hukum yang berwenang,” jelas Garry.

Meski donasi telah selesai disalurkan ke warga di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki, masih ada kemungkinan gugatan dari Agus kepada Garry dan pihak lainnya. Garry pun menyatakan akan menghadapi semua yang terjadi.

“Persiapannya, menjalankan semua sesuai dengan fakta, kita rincikan kronologinya apa saja yang kita lakukan, pemberkasan, dan lain-lain. Kemudian kita mungkin diundang untuk klarifikasi dan sebagainya, hadir ke sidang, ya kita siap dengan data-data yang sesuai kita lakukan,” ucapnya.

Adapun donasi sebanyak Rp 1,3 miliar ditambah oleh istri Densu, Rp 400 juta, sehingga totalnya Rp 1,7 miliar. Uang tersebut dibelikan barang keperluan sehari-hari menjadi 20 truk untuk dibagikan ke korban letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur. Densu dan Garry menyerahkannya secara langsung pada pekan lalu.

Laporan Penggelapan
Agus Salim membuat laporan polisi terhadap Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi, Denny Sumargo, Gerry dan juga Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2024 lalu dengan dugaan penggelapan dana donasi Rp 1,3 miliar. Agus menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya atas laporannya tersebut.

Dengan dibawa ke proses hukum, Agus berharap dapat memperjuangkan uang donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan matanya.

“Kita jalani prosesnya gitu aja sih, kalau untuk perjuangannya sih. Ya kita perjuangan sampai selesai,” kata Agus kepada wartawan.

Agus mengungkap kekecewaannya setelah mengetahui uang donasi yang seharusnya untuk pengobatan matanya malah dialihkan untuk membantu korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Agus merasa dipermainkan dan mempertanyakan niat pihak-pihak yang terlibat dalam penggalangan dana tersebut. Agus terang-terangan mengaku tidak ikhlas dunia akherat dengan keputusan uang donasinya dialihkan.

“Kalau kecewa, ya pasti kecewa lah gitu. Ya itu kan sebagai bahan olok-olokan mereka buat saya jadinya gitu. Mereka niatnya ngebantu apa mau mempermainkan saya?” ujar Agus.

Agus merasa Novi, Denny, Pablo, dan Gerry tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan uang donasi yang telah dikumpulkan tersebut. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *