GIANYAR | patrolipost.com – Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun di Griya Sanur, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Tampaksiring, Sabtu (3/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar beserta anggota, Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para sulinggih di Kabupaten Gianyar.
Sekda Dewa Alit Mudiarta mengatakan penyerahan santunan ini adalah bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para sulinggih.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan dukungan kepada ahli waris dan menunjukkan betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dewa Alit Mudiarta menyatakan komitmen untuk terus mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sulinggih di Gianyar. Pada tahun 2024 ini, melalui APBD Kabupaten Gianyar, telah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 368 sulinggih. Pemerintah Kabupaten Gianyar secara konsisten mengalokasikan anggaran dalam APBD setiap tahunnya untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sulinggih. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan serta penghormatan terhadap sulinggih dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya di Kabupaten Gianyar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan komitmen untuk terus memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi para sulinggih yang memiliki peran penting dalam menjaga dan membimbing serta memberikan pencerahan kepada umat sedharma.
“Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin program ini akan terus memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” harapnya.
Dayu Surya juga berharap seluruh masyarakat, khususnya para sulinggih, dapat merasakan manfaat dari program ini, sehingga kesejahteraan dan perlindungan sosial di Kabupaten Gianyar semakin meningkat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar Ni Made Ratnadi juga menyampaikan harapan bahwa program tersebut terus berlanjut dan bahkan dapat ditingkatkan.
“DPRD, melalui Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan dan jaminan sosial sangat mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan perlindungan kepada para sulinggih. Kami akan terus mengawal, melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Arya menambahkan, “Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan perlindungan sosial bagi para sulinggih. Kami berharap program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.”
Santunan JKM yang diterima sebesar Rp. 42 juta, dengan besaran iuran yang dibayarkan sebesar Rp16.800 per bulan.
Ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun, Ida Pedanda Istri Ketut Mawang sangat berterima kasih atas dukungan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak yang terlibat.
“Santunan ini sangat berarti, dan kami merasa sangat dihormati dengan perhatian yang diberikan,” tandasnya. (kominfo)