SURABAYA | patrolipost.com – Akal bulus Ahmad Rafi Ramanda akhirnya berhasil terendus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Jawa Timur. Pria 26 tahun itu tega memperdaya rekan kerjanya demi meraup keuntungan. Modusnya pun terbilang berani, yakni berpura-pura menjadi korban pencurian saat menjaga minimarket di Desa Metatu Kecamatan Benjeng.
Peristiwa itu bermula saat Ahmad Rafi menyampaikan laporan kepada pimpinannya pada Minggu (27/4) lalu. Bahwa minimarket tempatnya bekerja telah dibobol maling. “Saat itu plafon toko sudah dalam keadaan jebol. Saklar listrik juga sudah padam,” ujar koordinator toko Rusnilawati kepada penyidik.
Kuat dugaan, kerusakan tersebut terjadi pada malam hari sebelumnya. Akibatnya, CCTV toko tidak mampu merekam situasi sejak pukul 23.00 WIB. Apalagi melihat gerak-gerik maling yang beraksi. “Uang di brankas toko senilai Rp 12,2 juta hilang. Tapi tidak semuanya, masih ada sisa sekitar Rp 55,7 juta,” ungkapnya heran.
Tak ingin ambil pusing, Rusnilawati pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. “Kami memeriksa rekaman CCTV sebelum listrik padam. Termasuk juga sidik jari pelaku dan keterangan saksi lainnya,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.
Benar saja, rupanya hasil identifikasi tersebut merujuk pada identitas Ahmad Rafi. Setelah diinterogasi, pria asal Lamongan itu mengaku telah membuat skenario palsu atas aksi pencurian. “Seolah-olah menjadi korban, namun justru tersangka berperan sebagai otak pelaku,” jelasnya.
Tersangka sengaja beraksi dengan memanfaatkan kondisi toko yang sedang tutup. Tanpa diketahui karyawan lainnya, dia juga menggandakan kunci gembok dan brankas untuk bisa masuk ke dalam minimarket tersebut.
Akibat perbuatannya, ARR terancam jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sanksi hukumannya pun mencapai 7 tahun penjara. “Kami masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan pihak lainnya atau tidak,” terang Alumnus Akpol 2015 itu. (305/jpc)