BANDUNG | patrolipost.com – Tiga santriwati diduga menjadi korban pencabulan pengurus pondok pesantren di Kabupaten Bandung. Pengajaran tenaga dalam jadi modus pemilik ponpes berinisial H ini melakukan pencabulan.
“Modusnya memanggil korban, diajari tenaga dalam namun pada saatnya itu dipijit punggung hingga korban tidak sadar,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (8/1/2022).
Saat korban tak sadar itulah, kata Ibrahim, pelaku melakukan aksi tak senonohnya. “Tidak sadar, kemudian dilakukan pencabulan pada saat itu,” kata Ibrahim.
Ibrahim memastikan bila pelaku berinisial H ini merupakan salah satu pengurus ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung. Sejauh ini, dia belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
“Dia mengajar di sana. TKP-nya ini ada di pondok (pesantren),” kata Ibrahim.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandung menerima laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung. Korban dilaporkan masih berusia di bawah umur ketika mengalami pencabulan tersebut.
“Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro kepada wartawan.
Bimantoro menjelaskan, kasus dugaan pencabulan tersebut diketahui terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. (305/dtc)