BENGKULU | patrolipost.com – Seorang pelatih karate di Kota Bengkulu, berinisial FL (50), diringkus anggota Buser Macan Gading, Polres Bengkulu. FL dilaporkan melakukan dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korbannya merupakan murid perempuan yang dilatih karate oleh pelaku. Dari laporan polisi, ada dua murid yang menjadi korban, masing-masing berusia 17 dan 14 tahun. Keduanya diketahui merupakan pelajar.
Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, tindak pencabulan tersebut dilakukan di gedung sport center Kota Bengkulu, saat korban dan pelaku latihan karate.
“Saat kejadian, hanya kedua korban yang datang untuk latihan karate, karena kondisi hujan. Disaat itulah, korban melakukan aksi pencabulan, dengan menyentuh bagian sensitif korban,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban merasa takut, dan melaporkan kejadian ini ke orang tua mereka.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Bengkulu Tengah atas laporan salah satu orang tua korban,” ungkapnya. Saat ini, pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkulu. (305/snc)