GORONTALO | patrolipost.com – Polda Gorontalo kemarin merilis kronologi tewasnya AKBP Beni Mutahir, direktur perawatan tahanan dan barang bukti. Berdasar hasil pemeriksaan, AKBP Beni tewas tertembak satu peluru dari senjata rakitan milik RY, tahanan kasus narkoba Polda Gorontalo.
”Berdasar hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Gorontalo, diduga ada pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang dilakukan AKBP Beni Mutahir,” ujar Kabidhumas Polda Gorontalo Kombespol Wahyu Tri Cahyono seperti dilansir Gorontalo Post.
Dia mengatakan, AKBP Beni memerintah penjaga tahanan untuk mengeluarkan RY (31), dari tahanan. RY bahkan diantar ke rumahnya di daerah Huangobotu, Gorontalo. Kepada AKBP Beni, RY mengaku memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya. RY meminta tolong untuk diantar pulang. Selanjutnya, pada pukul 03.00 Wita, RY dijemput korban dari ruang tahanan. Saat itu korban mengenakan baju koko abu-abu, bersarung, dan memakai songkok.
Korban lalu mengatakan kepada petugas jaga akan membawa RY selama 15 menit. RY lantas diantar ke rumahnya. Sekitar pukul 04.00 Wita, RPY (adik RY) yang saat itu berada di dalam kamar mendengar suara adu mulut di ruang tamu. Ternyata berasal dari suara korban dan pelaku. AKBP Beni bahkan menampar RY. Saat itu RY sempat meminta ampun.
”Pak Beni, ampun! Ampun, Komandan!” ujar Wahyu menirukan keterangan saksi.
Namun, RY ternyata melawan. Setelah meminta ampun, dia langsung merebut dan membanting handphone milik AKBP Beni. Saat itu ia melihat RY menodongkan senjata api rakitan. Tak lama kemudian, AKBP Beni ditembak satu kali. (305/jpc)