SEMARAPURA | patrolipost.com – Kapolres Klungkung, AKBP Umar merupakan satu dari 14 perwira tinggi di lingkungan Polda Bali yang dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo dengan nomor, ST/1236/VI/KEP/2024, ter tanggal 26 Juni 2024.
AKBP Umar dimutasi menjadi Kapolres Gianyar, menggantikan AKBP I Ketut Widiada yang ditarik ke Mabes Polri.
Untuk tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh AKBP Alfons William Perwira Letsoin yang saat ini menjabat Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Bali.
Kapolres Umar mengatakan baru mengetahui surat penugasan barunya itu pada Rabu (26/6/2024) malam dan Surat telegram resmi baru terima hari ini.
“Benar baru diterima kemarin malam. Kemarin kami juga masih sibuk kegiatan pembagian bantuan kepada lansia di Klungkung rangkaian HUT Bhayangkara ke-78 tahun, kami siap ditempatkan di mana saja dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
AKBP Umar menyebut belum tahu kapan serah terima jabatan dilaksanakan, saat ini masih tetap melaksanakan tugas di Klungkung.
Selama enam bulan memimpin di Klungkung, selain menjalankan tugas kepolisian, AKBP Umar juga kerap membantu masyarakat utamanya lansia dan disabilitas dengan bantuan kesehatan serta sering membagikan sembako.
Dari catatan ada sejumlah kasus yang ditinggalkan AKBP Umar saat memimpin di Klungkung yang masih belum tuntas pertama kasus puluhan mobil bodong dengan satu DPO yang masih dalam pengejaran termasuk mobil belum ada yang berani mengakui secara resmi. Kemudian ada kasus korupsi APBDesa Tusan, Banjarangkan Klungkung yang baru menetapkan kepala desanya sebagai tersangka. (855)