BANGLI | patrolipost.com – Posisi Kepala Pasar Kidul Bangli yang sebelumnya diduduki I Nengah Sabda Negara diganti oleh I Dewa Agung Gede Adi Oka SE. Penunjukan I Dewa Agung Gede Oka, setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bangli Nomor 510/366/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan petugas pengelola Pasar Kidul.
I Dewa Agung Gede Oka yang ditemui, Senin (26/4/2021) mengaku telah mengantongi Surat Keputusan Bupati terkait penunjukan dirinya selaku Kepala Pasar Kidul Bangli. ”SK sudah kami terima dan ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan dan tentu amanah ini harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Kata Agung Oka, untuk langkah awal, pihaknya melakukan pendataan jumlah pedagang, dan sudah barang tentu nanti data yang dipegang dinas akan disinkronkan dengan data di lapangan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang.
“Untuk penataan segera kami lakukan, nanti pedagang akan ditempatkan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.
Selain itu untuk penataan akses trotoar streril dari pedagang, termasuk pula pedagang yang selama ini menjajakan dagangan melewati batas toko atau kios akan kami tertibkan,” kata pria asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini.
Disinggung terkait kebersihan pasar, kata Agung Adi Oka memang masalah kebersihan adalah hal yang krusial. Menyikapi persoalan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam mengemban tugas ini pihaknya tentu akan berkerja secara team work, dimana setiap sub bidang ada petugas yang bertanggung jawab.
Sementara disinggung untuk jumlah petugas pasar, kata Agung Adi Oka sebanyak 28 orang dan mereka memilki tugas sesuai dengan bidangnya. Misalnya, untuk petugas pungut retribusi sebanyak 12 orang, sedangkan untuk keamanan sebanyak 8 orang.
“Sudah ada pembagian tugas dan mereka dituntut bekerja secara profisional,” sebut Agung Adi Oka. (750)