BANGLI | patrolipost.com – Penyelidikan intensif Sat Reskrim Polres Bangli akhirnya mengungkap kasus perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Bali jadi terang benderang. Kasus perampokan tersebut hanya rekayasa. Kadek Ardiasih (24), korban yang diikat oleh pelaku menggunakan selendang, ternyata pelaku yang mencuri uang milik mertuanya sendiri.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kasus perampokan tersebut tidak pernah terjadi. Yang terjadi merupakan pencurian dalam keluarga. Kasus pencurian terjadi di rumah milik I Nyoman Nila (59), yang tak lain mertua dari Kadek Ardiasih.
Sebelumnya Kadek Ardiasih mengaku pada Kamis (7/10/2021) lalu, dirampok seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut keriting pendek, berkumis, manggunakan baju kaos polo warna hitam, celana jean hitam membawa botol air mineral. Pria tersebut datang ke rumahnya beralasan meminta air karena mobilnya mogok.
Pelaku juga sempat bertanya tentang siapa saja yang berada di rumah, dan korban menjawab dia sendirian karena suami dan mertuanya sedang bekerja. Sebaliknya, saat itu korban juga sempat bertanya kepada pelaku, dari mana? Dijawab pelaku: “dari Desa Kayubuhi”.
Setelah itu, tiba-tiba pelaku mengambil sabit yang ada di TKP, kemudian mengancam korban untuk memberitahukan dimana letak barang berharganya.
“Karena ketakutan korban memberitahukan kepada pelaku dimana saja barang-barang berharga,” ungkap Kapolres, Minggu (10/10/2021).
Kemudian pelaku menjambak rambut korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap mulut korban menggunakan selendang. Setelah menguras uang serta perhiasan di dalam rumah, selanjutnya pelaku kabur. Setelah berhasil melepaskan diri, korban menelepon saksi untuk meminta pertolongan.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Polres Bangli menemukan beberapa kejanggalan, baik di TKP maupun dari keterangan korban.
“Keterangan yang disampaikam oleh Kadek Ardiasih terdapat banyak kejanggalan. Sedangkan berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Kapolres asal Tabanan ini.
Lebih lanjut, untuk alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada kesesuaian di TKP. Mencuat kecurigaan bahwa korban telah merekayasa peristiwa perampokan yang dialaminya. Setelah dilakukan interogasi, Kadek Ardiasih akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang mencuri uang dan perhiasan emas milik mertuanya tersebut. Namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban perampokan.
“Kadek Ardiasih merekayasa kasus tersebut. Yang bersangkutan mengambil sendiri uang milik mertuanya,” tegas AKBP Agung Dhana.
Disebutkan pula, bahwa uang yang diambil sebesar Rp. 26.360.000. Uang tersebut digunakan untuk mengganti uang tabungan mertua yang sudah dihabiskan sebelumnya. Yang bersangkutan bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan salah satu Koperasi Simpan Pinjam.
Sementara itu, atas perbuatannya Kadek Ardiasih kini mendekam di Mapolres Bangli. Disinggung terkait orang lain yang membantu Kadek Ardiasih beraksi, AKBP Agung Dhana mengaku masih melakukan pendalaman.
“Untuk sementara pengakuannya masih sendiri, namun kami akan dalami apabila ada yang membantu,” imbuhnya. (750)