Akreditasi RSUD Klungkung Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

akreditasi 3333333
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika foto bersama saat menghadiri kegiatan Akreditasi Institusi RSUD Kabupaten Klungkung, Kamis (31/10/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri kegiatan Akreditasi Institusi RSUD Kabupaten Klungkung di aula RSUD Klungkung, Kamis (31/10/2024).

Melalui akreditasi ini, rumah sakit tipe B ini dinilai sebagai institusi penyelenggaraan pelatihan dibidang kesehatan.

Tim asesor dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI diantaranya Dedeh Syaadah, Yun Inayani Satari dan Yosias Tiaumesa.

Kehadiran mereka disambut Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, jajaran manajemen, para dokter spesialis dan instalasi Diklat RSUD Kabupaten Klungkung.

Tim asesor hadir guna memberikan penilaian dan sekaligus pembinaan terkait unsur organisasi, manajemen mutu, program peningkatan kompetensi, manajemen sumber daya manusia, peyelenggara kegiatan peningkatan kompetensi serta manajemen sumber daya.

Selain penilaian unsur tersebut, Tim juga melakukan peninjauan sarana dan prasarana kediklatan dari mulai kelas pembelajaran hingga skill lab yang berisi manekin untuk praktek pelatihan.

Dalam sambutannya Pj Bupati Nyoman Jendrika menyampaikan selamat datang di Kabupaten Klungkung. Menurutnya tahap akreditasi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk menstandarkan dan menjamin mutu institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan di RSUD Kabupaten Klungkung.

“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mohon bimbingan dan arahan semoga RSUD Kabupaten Klungkung bisa lolos dengan akreditasi A, ” ujar Pj Bupati Nyoman Jendrika.

Sementara itu, Ketua rombongan tim asesor Dedeh mengatakan, setelah akreditasi ini, nantinya untuk meningkatkan kompetensi bagi pegawai RSUD Kabupaten Klungkung tidak perlu keluar, karena RSUD Kabupaten Klungkung sudah akan mampu menyelenggarakan pelatihan sendiri dan tentunya ber Satuan Kerdit Profesi (SKP). (855)

Pos terkait