Kabag Ops Polres Buleleng Kompol AA Wiranata Kusuma menyatakan, proses aksi damai Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng berlangung tertib dan memenuhi aturan. Pada pengamanan aksi mahasiswa dan pemuda itu, Polres Buleleng melibatkan personel pengamanan sebanyak 125 orang.
(1) Tolak segala revisi UU melemahkan demokrasi
(2) Mendesak Presiden dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segela bentuk pelemahan terhadap KPK.
(3) Mendesak presiden segera mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU KPK
(4) Menuntut dan mendesak Makamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi (Judicial Review) terhadap hasil-hasil revisi UU KPK
(5) Menolak disahkannya RUU KUHP dan menuntut serta mendesak adanya penundaaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP
(6) Mengecam tindakan refresif oknum aparat kepolisian terhadap pemuda dan mahasiswa yang melakukan aksi. Mengimbau agar pihak kepolisian membebaskan dan menghentikan penangkapan terhadap aktivis yang sedang menyerukan aspiransinya di berbagai daerah. (war)