BORONG | patrolipost.com – Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai Timur amankan seorang pria lansia, NL (60) asal Kampung Lingko Dia, Kelurahan Kota Ndora, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (11/01/2022) sore. NL diamankan karena membakar pakaian anak dan istri serta perabot rumah tangga pada pukul 12 00 Wita.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, pihak Kepolisian yang terdiri dari dua anggota polisi dari Unit Jatanras beserta beberapa anggota SPKT Polres Manggarai Timur dengan sigap ke lokasi guna menjemput dan mengamankan pelaku agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Anak kandung NL, Osyn (26) mengatakan bahwa sang ayah melakukan tindakan nekat itu karena kesal dengan sakit yang ia derita.
“Bapak sakit batuk pilek, kemarin beliau minta Mama untuk beli obat di apotik terdekat, namun karena sakitnya yang tak kunjung sembuh, beliau marah-marah,” tuturnya.
Lanjut Osyn, selain karena sakit yang diderita, ayahnya juga marah karena uang miliknya hilang.
“Bapak kesal, uangnya sebesar 20 ribu rupiah hilang dari kamarnya, untuk itu ia nekat melakukan tindakan yang tidak terpuji yakni membakar pakaian anak serta isteri dan perabot rumah,” pungkasnya.
Diketahui bahwa pelaku NL pada tahun 2018 pernah melakukan tindakan yang sama, dan saat itu sempat diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Borong. (pp04)