Alamak! Ibu Muda Ajak 2 Pemuda Pesta Terlarang di Rumah Kosong

sabu 11111
Seorang ibu muda digerebek petugas saat melakukan pesta sabu bersama dua pemuda di rumah kosong. (ilustrasi/net)

LAMPUNG | patrolipost.com – Seorang ibu muda, dan dua pemuda panik bukan kepalang, saat rumah kosong yang mereka jadikan tempat pesta terlarang digerebek anggota Satreskoba Polres Lampung Utara.

Ketiganya tertangkap basah asyik menyedot sabu di sebuah rumah kosong di Desa Negara Ratu, Sungkai Utara. Petugas menyita barang bukti berupa alat hisab sabu dan satu buah pirek kaca sisa sabu, serta alat centong dari pipet plastik, berikut sebuah korek gas dan dua unit telepon seluler.

Ketiga orang yang berhasil diringkus adalah TI (27) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, dan SK (25), warga Desa Ciamis, Sungkai Utara, serta seorang ibu muda berinisial RN (35), warga Desa Negara Batin, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Kasatreskoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari warga jika ketiganya pesta sabu di sebuah rumah kosong.

“Saat ditangkap, mereka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti alat hisap sabu yang habis digunakan,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Made melanjutkan, ketiga orang tersebut langsung digelandang ke Polres Lampung Utara, bersama barang buktinya, untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui mengkomsumsi sabu secara bergantian.

“Mereka mengakui mengkomsumsi sabu secara bergantian. Sabu tersebut dibeli oleh RN, sementara dua pemuda itu diajaknya mengkomsumsi sabu secara bergantian,” tutur Made. Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.