BEKASI | patrolipost.com – Mantan Camat di Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban tak lain adalah anak tirinya. EL (40), bibi korban mengaku mendapatkan pengaduan langsung dari korban terkait perbuatan cabul yang dilakukan ayah tirinya.
“Terduga pelaku ini mantan Camat di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
“Korban mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD sudah berhubungan layaknya suami istri,” tambahnya.
Menurut EL, korban terganggu psikologisnya akibat perbuatan tidak senonoh itu. Kemudian dari hasil visum juga ditemukan infeksi pada alat kelamin korban.
“Hasil visumnya ada gesekan, memar, merah-merah, dan infeksi di bagian organ vital,” tuturnya.
Pihak korban sudah melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Benar ada laporan masuk terkait dugaan perbuatan cabul,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. (305/dtc)