Ampuh! Setelah Dipasangi Spanduk, 18 WP Setor Rp 13 Miliar

Pemasangan spanduk 'Nunggak Pajak' di sebuah hotel di Nusa Dua beberapa waktu lalu.

MANGUPURA | patrolipost.com – Pemasangan spanduk yang bertuliskan ‘Objek Pajak ini Menunggak Pajak Daerah’ di lokasi usaha wajib pajak (WP) bandel ternyata cukup ampuh “memaksa” para pengusaha pengemplang pajak ini untuk membayar kewajibannya ke Pemkab Badung.

Sejak ‘jurus’ ini diterapkan  Februari 2019 lalu, Bapenda mengaku cukup banyak pendapatan yang sebelumnya sulit ditagih mulai dicicil oleh WP ini. Total sampai saat sudah ada 18 WP dipasangi spanduk nunggak pajak yang sebagian besar adalah hotel.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas gerakan pemasangan spanduk pada WP nakal ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan Badung,” ujar Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama dikonfirmasi, Kamis (14/11).

Sutama menjelaskan dari 18 pemasangan spanduk yang dilakukan sejak Februari lalu telah berhasil mendapatkan dana Rp 13.239.082.742.30. “Ini menunjukan pemberian sanksi moral bagi WP nakal cukup ampuh,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya terus bergerak ke lapangan mencari WP membandel, yang benar-benar tidak mau melakukan pembayaran pajak.

Selain memasang spanduk, Bapenda juga memaksimalkan penggunaan 1.640 sistem perekam transaksi yang telah dipasang. Seperti, tapping box, web service, dan cas register. Rinciannya tapping box sebanyak 400, web service sebanyak 530, dan cash register sebanyak 710. Alat monitoring ini terpasang di 1.523 wajib pajak.

“Banyak WP bandel ketakutan dan mulai melakukan pembayaran. Paling tidak memiliki etikad baik lah dulu untuk mencicil,” katanya.

Saat ini, jumlah tunggakan pajak  masih cukup banyak hingga ratusan miliar, bukan saja pajak hotel tapi termasuk pajak restaurant, hiburan, reklame maupun PBB.

“Tengan cara-cara yang kami terapkan optimis target Rp 4,6 triliun lebih tercapai hingga akhir tahun ini, karena untuk saat ini sudah tercapai Rp 3,6 triliun lebih,” tukasnya. (634)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.