Anak Gadis Dibawa Kawin Lari dan Hamil, Orangtua Lapor Polisi

Terlapor saat dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tidak terima anak gadisnya berinisial NT (16) dibawa kawin lari,  Mangku Wage (35) melaporkan ulah  Jro  W (19),  keduanya sama-sama asal Banjar Bantas, Desa Songan, Kecamatan Kintamani ke Polsek Kintamani.  Lebih miris lagi kini kondisi NT hamil hasil hubungan terlarang dengan Jro W.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Sutarjana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan dengan korban masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

”Kasus ini sudah ditangani karena melibatkan anak di bawah umurm kasus akan dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bangli,” jelas Kompol Made Sutarjana, Rabu  (21/7)/2021).

Lanjut perwira asal Klungkung ini, kasus ini berawal Jumat (9/7) lalu sekira pukul 00.30 Wita saat Mangku Wage ada di rumah, didatangi dua orang yakni  I Putu Rai dan Jro Kopit. Kedua saksi menyampaikan kalau anak gadisnya NT telah kawin lari dengan Jro W.

“Karena tidak terima anak gadisnya yang masih sekolah dibawa kawin lari, Mangku Wage langsung melaporkan ulah Jro W ke Polsek Kintamani,” tegas Kompol Sutarjana.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu Nyoman Soma menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan orangtua NT. Baik pelaku maupun korban telah dimintai keterangannya. Dari keterangannya, pelaku mengaku memang menjalin hubungan atau pacaran dengan korban. Selama pacaran terlapor sempat menyetubuhi korban. Bahkan diketahui kini kondisi korban hamil.

”Penanganan kasus akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli,” jelasnya. (750)

Pos terkait