Aneh! Kasus Pencurian Emas di Banjar Sental Kawan Baru Dilaporkan Setelah 4 Bulan Berlalu

curi emas2
Petugas Polsek Nusa Penida saat melakukan penggeledahan dan olah TKP. (ist)

NUSA PENIDA | patrolipost.com – Kasus pencurian emas terjadi di Dusun Sental Kawan, Nusa Penida pada 15 Januari 2026, namun korbannya baru melaporkan ke Polsek Nusa Penida pada Kamis 29 April 2026 atau 4 bulan setelah kejadian.

Kapolsek Nusa Penida  Kompol Ketut Kesuma Jaya SH dihubungi membenarkan adanya aksi pencurian yang terjadi di wilayahnya pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 Wita. Namun korban baru melapor ke Polsek Nusa Penida, Kamis, 29 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wita. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, Banjar Sental Kawan, Nusa Penida, Klungkung.

Bacaan Lainnya

Korbannya Ni Wayan Suarti (76) seorang petani beralamat di Dusun Sental Kawan, Nusa Penida. Sedangkan saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Gede Suteja (54) alamat sama dan I Gede Suwardane (49) alamat sama Dusun Sental Kawan, Nusa Penida. Sedangkan pelaku pencurian sampai saat ini masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian.

Kejadian bermula pada pukul 10.30 Wita, tanggal 15 Januari 2026 pelapor Ni Wayan Suarti hendak mengambil emas yang disimpan sebelumnya di bawah kasur di rumahnya. Namun setelah dilakukan pengecekan emas yang disimpan di bawah Kasur sudah tidak ada.

Sebelum kejadian sekira 4 bulan lalu, korban mengaku ada seseorang yang datang ke rumahnya bernama Kadek Arya. Pria ini mengaku bahwa dirinya berasal dari Banjar Bungan Urip Desa Batukandik, Nusa Penida. Kedatanganannya untuk menyampaikan keinginannya menikah dengan korban, namun korban menolak.

“Setelah itu Kadek Arya datang ke rumah korban, pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 dan sempat numpang untuk charger Hpnya di kamar korban. Selang beberapa menit kemudian Kadek Arya diketahui pergi meninggalkan rumah korban,” ungkapnya.

Selanjutnya korban langsung mengecek emas yang disimpan di bawah kasur dan ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Adapun emas yang hilang yaitu berupa:  1  buah kalung emas dengan berat 10 gram, 1  buah gelang emas dengan berat 10 gram dan 1  pasang anting-anting emas dengan berat 3 gram yang disimpan di dalam dompet.

“Atas kejadian itu korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 44.436.000 (Empat puluh empat juta empat ratus tiga puluh enam Ribu Rupiah),” pungkas Kapolsek. (roni)

Pos terkait