BANGLI | patrolipost.com – Para ASN di lingkungan Pemkab Bangli tampak sumbringah. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli sudah diproses. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp Rp 24,185 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Meranggi Adnyana saat dikonfirmasi menjelaskan komponen gaji ke 13 ini meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan istri dan anak. Selain itu ada Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.
“Perbedaan gaji bulanan dengan gaji ke-13 ini terletak pada TPP saja. TPP gaji ke-13 sebesar 50 persen,” ungkapnya, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, gaji ke 13 ini diterima oleh para ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati, Wakil Bupati, serta DPRD Bangli.
Sementara untuk pencairan, kata Dewa Meranggi, hingga Senin siang, seluruh OPD telah melakukan proses amprah.
“Untuk gaji ke-13 hari ini sudah bisa diamprah ke BKPAD. Sebagian OPD sudah cair hari ini (Senin). SP2D sudah di bank semua. Diperkirakan nanti malam sudah cair, dan paling lambat besok ASN sudah terima haknya,” ujar Dewa Meranggi. (750)