JAKARTA | patrolipost.com – Kebijakan efesiensi anggaran akhirnya ‘menyentuh’ program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setidaknya Rp 67 triliun dihemat dari anggaran MBG yang sedianya Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah efisiensi itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana program MBG dapat dimanfaatkan lebih optimal tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan Presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, pemerintah masih menghitung skema terbaik untuk menekan biaya program tanpa mengganggu tujuan utama MBG, yakni memastikan peserta didik memperoleh akses makanan bergizi.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” ujar Purbaya.
Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu awal Rp 335 triliun. Dana tersebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dengan dukungan 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Purbaya mengatakan, pemerintah juga tengah memperbaiki tata kelola program, termasuk mekanisme belanja yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi jangan nyalah-nyalahin MBG lagi, Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang,” kata dia.
Ia memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Defisit APBN Rp 164,4 Triliun
Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga 30 April 2026 mencapai Rp 1.082,8 triliun atau setara 28,2 persen dari target APBN sebesar Rp 3.842,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 826 triliun atau tumbuh 51,1 persen. Pemerintah menyebut pertumbuhan itu merupakan bagian dari strategi pemerataan penyaluran belanja negara sepanjang tahun.
Secara rinci, realisasi belanja kementerian/lembaga mencapai Rp 400,5 triliun atau tumbuh 57,9 persen. Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga tercatat Rp 425,5 triliun. Di sisi penerimaan, pendapatan negara hingga akhir April 2026 mencapai Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan.
Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp 164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (kpc/zar)
