BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perhubungan Bangli mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar pada APBD Induk 2022 untuk pembayaran tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Di sisi lain untuk kegiatan pemasangan tiang LPJU (lampu hias) dan instalasi sudah tender dan telah ditentukan pemenangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Gde Redika mengatakan, untuk pembayaran tagihan rekening listrik PJU pada tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar untuk mengcover 875 titik PJU. Sedangkan untuk tahun 2022 dianggarkan Rp 1,5 miliar. Dengan estimasi pembayaran rekening Rp 125 juta per bulan.
“Memang anggaran untuk tahun 2022 lebih besar dibanding tahun ini,” ungkapnya, Senin (4/10/2021).
Kata Gde Redika, naiknya anggaran untuk rekening PJU karena akan dilakukan penambahan meteran atau Kwh di Kecamatan Susut dan Tembuku pasca kegiatan pemasangan tiang LPJU dan instalasi.
”Dengan pemasangan tiang LPJU berupa lampu hias, beberapa titik lampu mercury yang terpasang sebelumnya akan dipindahkan ke beberapa ruas jalan yang selama ini belum dilengkapi PJU. Otomatis tagihan rekening listrik akan meningkat dari sebelumnya,” jelas Kadis asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
Sementara pagu anggaran kegiatan pemasangan tiang dan instalasi sebesar Rp 4.652.194.000. Kegiatan sudah melalui proses tender dan dimenangkan oleh PT Cahaya Lestari Nirmala dengan nilai penawaran Rp 4.135.972.644. Adapun item pekerjaan diantaranya pengadaan tiang lampu, kelistrikan dan pemasangan jaringan PLN.
”Untuk jumlah tiang sebanyak 199 batang yang akan dipasang di ruas jalan utama Kota Bangli,” sebutnya.
Sedangkan pengadaan lampu lewat E- Katalog dengan anggaran Rp 800 juta untuk 200 buah lampu jenis LED. (750)